Selamat Datang dalam Web Kajian Islam Ala Indonesia (KIAI)

Muslim Tanpa Masjid (Kecenderungan Baru Islam Indonesia)

Pendahuluan
“Muslim tanpa masjid” adalah satu dari sekian banyak hasil pengamatan Kuntowijoyo terhadap gejala sosial-keagamaan kontemporer yang menarik untuk dicermati. Menarik, karena ia muncul dari serpihan fenomena reformasi Indonesia yang lepas dari tafsir budaya para pengamat pada 21 Mei 1998 yang silam. Dalam pandangan sekilas, aksi para mahasiswa saat itu memang tampak sebagai landscape politik, tetapi tidak demikian halnya dalam lirikan penulis buku (Muslim Tanpa Masjid: Esai-esai Agama, Budaya dan Politik dalam Bingkai Strukturalisme Transendetal, Bandung: Mizan, 2001) ini. Di permukaan memang seperti itu, namun pada struktur yang ada di bawah (deep structure) Kuntowijoyo melihat lebih jelas adanya panorama budaya dan agama.


Ketika itu, bersamaan dengan Soeharto lengser keprabon jutaan pasang mata warga Indonesia menyaksikan melalui layar TV ribuan mahasiswa muslim yang menduduki gedung MPR/DPR serentak mengadakan sujud syukur. Pemandangan yang mengharukan ini tentu memberi kesan tersendiri bagi umat Islam, ternyata para mahasiswa itu muslim juga. Tetapi, tidak lama setelah itu haru biru tersebut berubah menjadi keterkejutan, khususnya bagi Kuntowijoyo, ketika para mahasiswa ramai-ramai memasang dan mengangkat spanduk yang berisi penolakan terhadap B.J. Habibie sebagai Presiden RI. Padahal, sebagaimana telah menjadi rahasia umum bahwa Habibie adalah lambang bagi golongan Islam.
Pada sisi yang lain, keterkejutan itu memunculkan keraguan di benak umat dan dapat diduga ujung-ujungnya membuahkan perlawanan. Para mahasiswa muslim dan masyarakat Islam berangkat dari Masjid al-Azhar pada 22 Mei 1998 dengan membawa spanduk-spanduk yang menyatakan dukungan kepada B.J. Habibie. Pada saat itu nyaris terjadi bentrokan fisik antara mahasiswa di gedung MPR/DPR dengan mahasiswa dan masyarakat muslim itu.
Lalu, bagaimana tafsir dan maknanya, mahasiswa yang sujud syukur dan menolak B.J. Habibie sebagai presiden dengan mahasiswa dan masyarakat muslim yang berangkat dari Masjid al-Azhar untuk menyuarakan dukungannya terhadap Habibie? Jawaban Kuntowijoyo terhadap persoalan inilah yang akan membawa kita pada pemahaman tentang topik tulisan ini.
Sisi Lain Fenomena Reformasi Indonesia di Mata Kuntowijoyo
Akmulasi permasalahan yang mengawali era reformasi saat itu, seperti diperkirakan oleh Soeharto sendiri, ternyata justru mengantarkan bangsa ini pada konflik sesama saudara. Dengan begitu, masalah reformasi bukan lagi soal politik atau ekonomi semata, tetapi sudah menyangkut identitas umat, reference of group. Hal ini seperti tampak pada kasus dua kelompok mahasiswa muslim di atas. Selain itu, Kongres Umat Islam (KUI) pada tanggal 3-7 November 1998 yang menyatakan dukungan terhadap SI MPR tidak dihiraukan oleh mahasiswa muslim yang masih menghendaki Habibie sebagai presiden. Sampai di sini, menurut penulis buku (Paradigma Islam: Interpretasi untuk Aksi, Bandung: Mizan, 1991) itu, permasalahan identitas tadi menjadi sangat jelas. Para mahasiswa yang menolak Habibie sebagai presiden maupun yang menolak hasil kongres KUI lebih merasa sebagai bagian dari mahasiswa ketimbang sebagai bagian dari umat. Demikian juga kebanyakan orang Islam lainnya yang merasa bahwa mereka bukan bagian dari umat. Mereka lebih memilih pada satuan-satuan lain yang bukan umat, seperti negara, daerah, bangsa, partai, ormas, kelas, usaha dan sebagainya. Pengetahuan agama mereka bukan dari lembaga konvensional, seperti masjid, pesantren atau madrasah, melainkan dari sumber anonim, seperti kursus, seminar, buku, majalah, kaset, CD, VCD, internet, radio dan televisi. Ini adalah sebuah kenyataan yang harus dibayar mahal oleh Islam di Indonesia dari fenomena hidup perkotaan yang harus dijalani oleh generasi muda umatnya.
Apakah itu suatu indikasi adanya pergeseran makna umat ataukah generasi baru Islam memang sudah tidak merasa sebagai bagian dari umat? Jawabnya, bisa saja hal ini merupakan gejala pergeseran makna umat saja, sehingga meskipun tidak menyatu, mereka sebenarnya masih tetap merasa sebagai bagian dari umat. Tetapi, bisa juga karena makna umat itu telah bergeser, maka pada gilirannya para generasi muda Islam perkotaan itu tidak lagi mengidentifikasi dirinya sebagai bagian dari umat.
Menurut catatan Sidney Jones, dalam pandangan komunitas muslim Jawa pada abad ke-17 konsep umat memiliki makna yang sangat luas, yakni mencakup keseluruhan dunia Islam. Tetapi, pada akhir abad ke-19 mereka tidak lagi mendefinisikan dirinya sebagai muslim dalam kaitannya dengan kebudayaan Islam secara lebih luas. Komunitas muslim Jawa itu hanya memaknai dirinya sebagai orang-orang yang berbahasa Melayu/Jawa. Pada awal abad ke-20, meskipun tingkat pendidikan masyarakat muslim Jawa semakin baik, konsep umat tetap menyempit, karena intervensi Belanda di dalam memaknainya. Apalagi, ditunjang oleh kemunculan Muhammadiyah dan NU sebagai wakil Indonesia dalam konggres umat Islam di Mekah pada tahun 1925.
Dengan demikian, sebenarnya pergeseran makna umat itu sudah pernah terjadi sejak akhir abad ke-19, dan itu semakin menyempit sesuai dengan pengertian yang diberikan oleh kedua organisasi umat Islam terbesar di Indonesia itu, atau setidaknya sebagai representasi keduanya.
Lebih lanjut Jones menegaskan bahwa pergeseran makna umat itu telah membawa perubahan penting di lingkungan Islam internasional, yaitu pergeseran basis kelas aktivis Islam dari elite konservatif tradisional ke kelas menengah urban. Dengan demikian, apabila dilihat dari kaca mata teori continuity and change, suatu teori yang mencoba melihat fenomena sosial maupun kebudayaan sebagai kesinambungan dan perubahan dalam sejarah, maka pergeseran makna umat di kalangan generasi baru (mahasiswa) Islam perkotaan di atas adalah suatu kesinambungan dari sejarah sebelumnya.
Tetapi, bagi Kuntowijoyo sisi lain dari reformasi Indonesia itu menunjukkan adanya gejala keterasingan (alienation) generasi baru Islam dari umat. Jadi, tidak sekadar terjadi pergeseran makna umat, namun sudah sampai pada keadaan di mana anak-anak muda itu tidak merasa lagi sebagai bagian dari umat. Dalam perspektif strukturalisme, suatu metode yang juga dipakai Kuntowijoyo untuk memahami ajaran Islam dalam konteks kekinian, fenomena ini adalah sebuah gambaran ketika suatu struktur sosial telah kehilangan keterpaduan (koherensi) di antara unsur-unsur penyangganya. Suatu struktur sosial itu tidak bersifat statis, ia akan terus mengalami proses perubahan bentuk (transformation). Apabila proses transformasi pada dataran unsur-unsur itu tidak dapat diselaraskan dengan keseluruhan strukturnya maka akan menimbulkan ketimpangan.
Ketimpangan berupa hilangnya perasaan sebagai bagian dari umat dalam kesadaran generasi baru Islam itu, menurut Kuntowijoyo, merupakan akibat dari minimnya daya tarik masjid di mata mereka. Akibat lebih jauh, mereka tidak sering mengunjungi masjid, sehingga terasing dari umat. Masjid sebagai simbol agama yang signifikan tidak banyak menyajikan pilihan-pilihan kegiatan yang menarik. Sedangkan sekolah atau perguruan tinggi memanjakan para mahasiswanya dengan beragam kegiatan, termasuk kegiatan kegamaan itu sendiri. Bahkan, hampir-hampir semua keperluan ruhani siswa pun dicoba dipenuhi oleh “seksi keruhanian Islam”. Sampai di sini timbul suatu kaidah, makin baik kehidupan agama di sekolah, maka makin terasing murid dari kegiatan keagamaan kampung yang berpusat di masjid. Inilah kira-kira sisi lain yang ada di bawah (deep structure) fenomena reformasi Indonesia dari pengamatan Kuntowijoyo. Sebuah potret budaya Islam yang ironis….”muslim tanpa masjid”. Benarkah?
Makna Lain Muslim Tanpa Masjid
Ungkapan “muslim tanpa masjid” dalam latar dan penafsiran seperti disajikan Kuntowijoyo itu harus diakui memang surprise. Orang tidak menduga bahwa penafsirannya akan semacam itu. Sebab, masjid sebagai suatu unsur simbol dalam agama dapat ditarik ke dalam beberapa makna. Dengan beberapa pemaknaan baru terhadap kata masjid, maka persoalannya pun akan menjadi berbeda dari konteks di mana istilah itu dikonstruksi oleh budayawan dan sejarawan kondang asal Yogyakarta tersebut. Proses penguraian kembali makna simbol itu diperlukan dalam rangka menemukan historisitasnya. Dalam arti, kemungkinan untuk memakai istilah “muslim tanpa masjid” pada konteks maupun makna yang berbeda.
Masjid bisa dimaknai ke dalam tiga bentuk pemahaman. Pertama, masjid sebagai institusi agama; Kedua, masjid sebagai manifestasi takwa dan amal shaleh; dan ketiga, masjid sebagai manifestasi budaya.
Pertama, masjid sebagai institusi agama. Dalam pengertian ini, maka ungkapan “muslim tanpa masjid” dimaknai sebagai keadaan komunitas muslim yang terjebak pada proses transendentalisasi agama. Artinya, generasi baru Islam itu hanya menempatkan Tuhan sebagai sesuatu yang transenden semata. Padahal, kemauan agama sendiri Tuhan itu transenden sekaligus imanent, yakni juga “terlibat” dalam urusan manusia sehari-hari. Kira-kira, meminjam semboyan John Naisbitt dan Patricia Aburdene berkenaan dengan kehidupan keagamaan semacam itu adalah spirituality yes, organized religion no. Pandangan keagamaan yang menyiratkan pemisahan antara beragama (religious) dan berkerohanian (spiritual), seperti yang tersirat pula dalam ungkapan “muslim tanpa masjid” itu, menurut almarhum Sujatmoko tidak dapat dibenarkan. Sebab, justru menurutnya abad mendatang adalah abad spiritualitas melalui agama-agama.
Berpijak dari pemahaman Sujatmoko tersebut, maka masjid harus dapat berfungsi menghubungkan kesadaran umat pada dataran spiritual dengan sektor publik seperti ekonomi, politik, pendidikan dan kebudayaan. Menurut Kuntowijoyo, di sinilah peran cendekiawan muslim diperlukan untuk memberikan kerangka penjelasannya.
Kedua, masjid sebagai manifestasi ketakwaan dan amal shaleh. Pemaknaan ini bertolak dari pemahaman bahwa iman dan kesadaran yang berada di dalam diri manusia adalah conditio sine qua non, syarat mutlak bagi yang berada di luar. Artinya, Islam bergerak dari dalam ke luar. Hal ini, seperti ditegaskan Kuntowijoyo, berbeda secara diametral dengan materialisme Marxisme yang beranggapan bahwa materi, yang di luar itu menentukan yang di dalam, atau structure menentukan superstructure.
Dengan demikian, di dalam Islam sebenarnya meniscayakan integrasi iman dengan takwa, atau iman dengan amal shaleh. Takwa merupakan praxis ‘ubudiyah dari iman, sebab orang hanya akan berpantang dari larangan dan patuh pada suruhan Allah, apabila orang itu beriman. Sedangkan, amal shaleh merupakan praxis mu’amalah, dimensi kemasya-rakatan dari iman. Masjid adalah sarana untuk praxis ‘ubudiyah umat Islam, sekaligus jika merujuk pada pengertian masjid yang pertama di atas, maka ia juga merupakan sarana bagi praxis mu’amalah.
Jika demikian pemahamannya, maka ungkapan “muslim tanpa masjid” sebenarnya menuntut kepada umat Islam agar orientasi kehidupan mereka berpusat di masjid. Apabila iman adalah conditio sine qua non bagi ketakwaan dan amal shaleh, padahal masjid adalah manifestasi dari keduanya, maka orientasi hidup seorang muslim itu dikehendaki agar berangkat dari dalam masjid menuju pasar, institusi pendidikan, parlemen, ormas, sanggar seni-budaya dan sebagainya.
Ketiga, masjid sebagai manifestasi kebudayaan (mosque as culture). Pengertian ini lebih merupakan refleksi dari keadaan masjid yang telah kehilangan daya tariknya dari generasi baru Islam di atas. Seperti telah disinggung oleh Kuntowijoyo sebelumnya bahwa anak-anak muda metropolitan lebih memilih kegiatan kegamaan di sekolah ketimbang di masjid. Hal ini disebabkan kegiatan masjid yang pasif tidak cukup efektif untuk membentuk kepribadian anak. Dalam konteks ini sekolah lebih menyenangkan, sebab di sini anak-anak muda itu dapat bergaul dengan kelompok seumur (peer group) mereka. Demikianlah, menurut Kunto, tidak mengherankan jika mahasiswa yang menduduki MPR/DPR saat itu yang nota beneh datang dari kelas menengah perkotaan menjadikan kampus sebagai basis sosial-keagamaan mereka, bukannya masjid. Oleh karena itu, sangat wajar jika dalam sistem pengetahuan muslim yang baru lahir itu kampus lebih dominan dari pada masjid.
Untuk mengembalikan kesadaran dan orientasi generasi baru Islam itu agar berpusat ke masjid, maka tidak ada jalan lain kecuali masjid harus dihidupkan kembali fungsinya sebagai pusat peradaban dan kebudayaan.
Penutup
Dari beberapa uaraian tentang pemikiran Kuntowijoyo soal “muslim tanpa masjid” di atas, dapat dipahami bahwa ada kecenderungan baru di kalangan generasi baru Islam di perkotaan menjauh dari pusat kesadaran dan orientasi kehidupan mereka, yakni masjid. Sebagai akibat paling sederhana dari gejala ini, karena mereka telah menjadikan kampus atau sekolah sebagai basis sosial, adalah terjadi polarisasi baru di dalam tubuh umat atau setidaknya telah terjadi pergeseran makna umat dalam pemikiran mereka. Saya kira ini merupakan suatu pembacaan yang hanya bisa dilakukan dengan kejelian dan keseriusan seperti telah dilakukan oleh budayawan dan sejarawan kondang asal kota gudeg itu. Wallahu a’lam bi al-shawab.

1 komentar:

Madrasah Aliyah 08 April, 2012  

Islam Rahmatan Lil Alamin
Salam kenal Pak Lutfi, Wassalamualaikum

  ©by M. Lutfi Mustofa 2009

Kembali ke ATAS